Deposito Syariah: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya

Investasi

12 Sep 2026

7 menit

Ditulis oleh: Karin Hidayat

Pattern 1
Article

Kalau kamu punya uang yang belum mau dipakai dalam beberapa bulan ke depan, deposito bisa jadi salah satu pilihan untuk mengelolanya. Tapi kalau kamu ingin produk yang menggunakan prinsip syariah, ada deposito syariah.

Namanya memang mirip dengan deposito pada umumnya. Namun, cara kerja dan akad yang digunakan berbeda. Deposito syariah menggunakan prinsip bagi hasil. Jadi, keuntungan nasabah tidak ditentukan dalam bentuk bunga seperti pada deposito konvensional.

Nah, sebenarnya apa itu deposito syariah? Bagaimana cara kerjanya? Apa saja jenisnya? Dan apakah deposito syariah dijamin? Yuk, bahas satu per satu.

Apa Itu Deposito Syariah?

Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka pada bank syariah yang menggunakan prinsip syariah.

Dalam praktik perbankan syariah, deposito menggunakan akad mudharabah. Nasabah bertindak sebagai pemilik dana, sedangkan bank berperan sebagai pengelola dana.

Keuntungan dari pengelolaan dana tersebut kemudian dibagikan kepada nasabah berdasarkan nisbah atau rasio bagi hasil yang sudah disepakati dalam akad.

Jadi, deposito syariah tidak menggunakan konsep bunga. Yang digunakan adalah mekanisme bagi hasil sesuai akad. Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama antara deposito syariah dan deposito konvensional.

Selain itu, deposito syariah tetap memiliki jangka waktu tertentu. Misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan, tergantung produk dan ketentuan bank. Umumnya, dana baru bisa dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati.

Apa Akad yang Digunakan?

Akad yang umum digunakan dalam deposito syariah adalah mudharabah. Secara sederhana, mudharabah adalah kerja sama antara pemilik modal dan pengelola dana. Dalam deposito syariah:

  • Nasabah = pemilik dana atau shahibul maal
  • Bank = pengelola dana atau mudharib
  • Keuntungan = dibagi berdasarkan nisbah
  • Kerugian = mengikuti ketentuan dan risiko yang melekat pada akad

OJK menjelaskan bahwa prinsip mudharabah digunakan dalam produk penghimpunan dana perbankan syariah, termasuk deposito. Berdasarkan kewenangan yang diberikan pemilik dana, mudharabah dapat berbentuk mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayyadah. Nah, dua istilah ini penting untuk dipahami.

Jenis Deposito Syariah

1. Deposito Mudharabah Mutlaqah

Pada mudharabah mutlaqah, nasabah memberikan keleluasaan kepada bank untuk mengelola dana selama penggunaannya tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Artinya, nasabah tidak memberikan batasan khusus mengenai ke mana dana tersebut harus disalurkan. Bank kemudian mengelola dana sesuai kegiatan usaha yang diperbolehkan.

Keuntungan yang diperoleh dibagikan kepada nasabah berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Dalam ketentuan OJK, nisbah dan tata cara pembagian keuntungan harus disepakati dan dituangkan dalam akad.

2. Deposito Mudharabah Muqayyadah

Berbeda dengan mutlaqah, mudharabah muqayyadah memiliki batasan tertentu.

Nasabah dapat memberikan persyaratan mengenai penggunaan dana. Misalnya, dana hanya boleh digunakan untuk kegiatan atau objek tertentu yang sudah disepakati.

Karena ada pembatasan tersebut, akad dan ketentuannya perlu dibuat secara jelas. OJK juga menjelaskan bahwa dalam mudharabah muqayyadah, pemilik dana dapat memberikan syarat atau batasan tertentu kepada bank mengenai tempat, cara, dan/atau objek investasi.

Jadi, perbedaan sederhananya ada pada kebebasan bank dalam mengelola dana. Mutlaqah lebih fleksibel. Muqayyadah memiliki batasan sesuai kesepakatan.

Bagaimana Cara Kerja Deposito Syariah?

Buat kamu yang baru mengenal deposito syariah, alurnya sebenarnya cukup mudah. Misalnya kamu punya dana Rp20 juta dan ingin menyimpannya selama 6 bulan.

Kamu kemudian membuka deposito syariah dengan akad mudharabah. Saat pembukaan, bank akan menjelaskan berbagai ketentuan produk. Salah satunya adalah nisbah bagi hasil.

Misalnya nisbah yang disepakati adalah 60:40. Angka tersebut bukan berarti kamu otomatis mendapatkan keuntungan 60% dari modal.

Ini yang sering bikin salah paham. Nisbah adalah rasio pembagian keuntungan, bukan persentase keuntungan tetap dari dana yang kamu simpan. Contohnya, apabila keuntungan yang menjadi dasar pembagian adalah Rp1 juta dan nisbah nasabah adalah 60%, maka bagian nasabah adalah Rp600 ribu.

Besarnya keuntungan yang diterima dapat berubah sesuai hasil pengelolaan dana dan ketentuan akad. Karena itu, jangan menyamakan nisbah dengan bunga deposito.

Deposito Syariah vs Deposito Konvensional

Perbedaan paling gampang dilihat dari mekanisme imbal hasilnya. Deposito konvensional menggunakan bunga.

Sementara itu, deposito syariah menggunakan prinsip bagi hasil berdasarkan akad yang sesuai prinsip syariah. Perbedaannya juga ada pada dasar transaksinya.

Deposito syariah menggunakan akad yang harus sesuai dengan prinsip syariah. Bank dan nasabah kemudian menuangkan kesepakatan tersebut dalam akad.

OJK menjelaskan bahwa deposito syariah menggunakan akad mudharabah, dengan bank sebagai pengelola dana dan nasabah sebagai pemilik dana. Pembagian keuntungan dilakukan berdasarkan nisbah yang disepakati.

Jadi, jangan hanya melihat angka keuntungan yang ditawarkan. Kamu juga perlu melihat akad, nisbah, jangka waktu, mekanisme pencairan, dan risiko.

Apakah Deposito Syariah Halal?

Ini menjadi pertanyaan penting bagi banyak orang. Deposito syariah dirancang berdasarkan prinsip syariah dan menggunakan akad yang sesuai dengan ketentuan perbankan syariah.

Dalam konteks produk deposito, akad mudharabah menjadi dasar pengelolaan dana dan pembagian hasil.

OJK menjelaskan bahwa penghimpunan dana melalui deposito pada bank syariah dilakukan berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Namun, kalau kamu ingin menilai kehalalan sebuah produk secara spesifik, jangan hanya melihat label "syariah". Cek akad dan ketentuan produk yang ditawarkan bank.

Kamu juga bisa melihat informasi mengenai kepatuhan syariah dan pihak yang mengawasi produk tersebut. Dengan begitu, keputusanmu tidak hanya berdasarkan nama produknya.

Apakah Deposito Syariah Dijamin LPS?

Nah, ini juga penting. Deposito syariah termasuk salah satu jenis simpanan yang dapat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan LPS mencantumkan deposito berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah maupun mudharabah muqayyadah yang risikonya ditanggung bank sebagai simpanan yang dijamin.

Nilai simpanan yang dijamin LPS adalah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai ketentuan program penjaminan simpanan.

Tapi ada catatannya. Tidak semua kondisi otomatis membuat sebuah simpanan mendapatkan pembayaran klaim. Ada ketentuan penjaminan yang harus dipenuhi. Karena itu, sebelum membuka deposito syariah, cek juga status bank sebagai peserta LPS dan ketentuan penjaminannya.

Apa Keuntungan Deposito Syariah?

Deposito syariah punya beberapa karakteristik yang bisa menarik bagi nasabah.

1. Menggunakan prinsip syariah

Buat kamu yang ingin mengelola dana berdasarkan prinsip syariah, deposito syariah bisa menjadi salah satu pilihan. Akad dan mekanisme pembagian hasilnya disusun berdasarkan prinsip syariah.

2. Ada jangka waktu yang jelas

Dana ditempatkan dalam periode tertentu. Hal ini bisa membantu kamu lebih disiplin dalam mengalokasikan uang. Misalnya, kamu punya dana yang memang belum dibutuhkan dalam 6 bulan. Daripada mudah terpakai, dana tersebut bisa ditempatkan dalam instrumen berjangka sesuai kebutuhan dan ketentuan produk.

3. Ada mekanisme bagi hasil

Keuntungan nasabah berasal dari mekanisme bagi hasil berdasarkan nisbah yang disepakati. Jadi, cara perhitungannya berbeda dengan bunga pada deposito konvensional.

4. Bisa menjadi bagian dari diversifikasi

Deposito syariah juga dapat digunakan sebagai salah satu bagian dari strategi pengelolaan keuangan. Misalnya, kamu membagi dana ke beberapa tujuan.

Sebagian untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian untuk dana darurat. Sebagian lagi untuk tujuan finansial jangka menengah. Deposito syariah bisa dipertimbangkan untuk dana yang memang tidak akan digunakan dalam periode tertentu.

Apa Kekurangan Deposito Syariah?

Setiap produk keuangan tentu punya karakteristik masing-masing. Deposito syariah juga begitu.

  • Pertama, dana tidak sebebas tabungan biasa untuk ditarik kapan saja. Ada jangka waktu yang sudah disepakati. Kalau kamu membutuhkan uang dalam waktu dekat, produk ini mungkin kurang fleksibel.
  • Kedua, keuntungan bagi hasil tidak sama dengan imbal hasil tetap. Besarnya hasil bergantung pada mekanisme bagi hasil sesuai akad dan kinerja pengelolaan dana.
  • Ketiga, pencairan sebelum jatuh tempo bisa memiliki ketentuan tertentu dari bank. Karena itu, jangan asal menempatkan seluruh uang yang kamu punya ke deposito. Pastikan dana tersebut memang bukan dana yang akan digunakan dalam waktu dekat.

Apakah Deposito Syariah Cocok untuk Pemula?

Bisa saja. Terutama kalau kamu sudah punya dana yang tidak akan digunakan dalam jangka waktu tertentu dan ingin menggunakan produk perbankan berbasis syariah.

Tapi pemula tetap perlu memahami produknya terlebih dahulu. Jangan cuma melihat angka bagi hasil. Cek beberapa hal berikut:

  • Akad yang digunakan.
  • Nisbah bagi hasil.
  • Jangka waktu.
  • Ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo.
  • Biaya yang mungkin dikenakan.
  • Status bank sebagai peserta LPS.
  • Ketentuan penjaminan LPS.
  • Risiko dan ketentuan produk.

Dengan begitu, kamu tahu apa yang sebenarnya kamu pilih.

Apa Bedanya Deposito Syariah dengan Investasi Syariah?

Ini juga sering tertukar. Deposito syariah merupakan produk simpanan. Sementara produk investasi perbankan syariah memiliki karakteristik dan pengaturan yang berbeda.

Per 2026, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Regulasi tersebut menegaskan pemisahan antara produk simpanan dan produk investasi dalam perbankan syariah.

Jadi, jangan menganggap semua produk dengan label syariah memiliki karakteristik yang sama. Deposito, reksa dana syariah, sukuk, saham syariah, dan produk investasi lainnya memiliki struktur, risiko, dan mekanisme yang berbeda. Pahami dulu produknya sebelum memasukkan dana.

Tips Memilih Deposito Syariah

Kalau kamu tertarik membuka deposito syariah, jangan buru-buru memilih hanya karena melihat angka bagi hasil.

Pertama, pahami akadnya. Pastikan kamu tahu bagaimana dana dikelola dan bagaimana keuntungan dibagikan.

Kedua, perhatikan nisbah. Jangan salah mengartikan nisbah sebagai keuntungan pasti.

Ketiga, sesuaikan tenor dengan kebutuhan. Kalau uang kemungkinan akan digunakan dalam tiga bulan, jangan memilih tenor yang membuat dana sulit dicairkan ketika kamu membutuhkannya.

Keempat, cek ketentuan pencairan. Cari tahu apa yang terjadi kalau kamu ingin mencairkan dana sebelum jatuh tempo.

Kelima, cek perlindungan LPS. Pastikan kamu memahami batas dan persyaratan penjaminannya.

Terakhir, bandingkan produknya. Setiap bank bisa memiliki karakteristik produk yang berbeda. Jadi, luangkan waktu untuk membaca informasi produk dan akad sebelum mengambil keputusan.

Kesimpulan

Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka yang menggunakan prinsip syariah, umumnya dengan akad mudharabah.

Nasabah berperan sebagai pemilik dana. Bank bertindak sebagai pengelola. Keuntungan dibagikan berdasarkan nisbah yang telah disepakati dalam akad.

Secara umum, deposito syariah dapat menggunakan mudharabah mutlaqah atau mudharabah muqayyadah. Perbedaannya terutama terletak pada ada atau tidaknya batasan dari pemilik dana terhadap pengelolaan dana tersebut.

Buat kamu yang mempertimbangkannya, jangan hanya fokus pada berapa besar potensi bagi hasil. Pahami akad, tenor, mekanisme pencairan, risiko, dan ketentuan penjaminan. Dengan begitu, keputusan finansialmu bisa lebih sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.

FAQ Deposito Syariah

1. Apa itu deposito syariah?

Deposito syariah adalah simpanan berjangka pada bank syariah yang menggunakan prinsip syariah. Umumnya, deposito menggunakan akad mudharabah dengan mekanisme bagi hasil berdasarkan nisbah yang disepakati.

2. Apakah deposito syariah menggunakan bunga?

Tidak. Deposito syariah menggunakan mekanisme bagi hasil sesuai akad, bukan bunga seperti deposito konvensional.

3. Apa akad deposito syariah?

Akad yang umum digunakan adalah mudharabah. Bentuknya dapat berupa mudharabah mutlaqah atau mudharabah muqayyadah.

4. Apa itu nisbah pada deposito syariah?

Nisbah adalah rasio pembagian keuntungan antara nasabah dan bank berdasarkan akad. Nisbah bukan berarti persentase keuntungan tetap dari dana yang disimpan.

5. Apakah deposito syariah halal?

Deposito syariah menggunakan prinsip dan akad yang dirancang sesuai prinsip syariah. Namun, untuk menilai produk tertentu, kamu tetap perlu melihat akad dan ketentuan produk yang ditawarkan.

6. Apakah deposito syariah bisa dicairkan kapan saja?

Umumnya tidak. Deposito memiliki jangka waktu yang telah disepakati. Pencairan sebelum jatuh tempo mengikuti ketentuan masing-masing bank.

7. Apakah deposito syariah dijamin LPS?

Deposito berdasarkan prinsip mudharabah tertentu termasuk simpanan yang dapat dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Batas penjaminan yang berlaku adalah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat dan ketentuan program penjaminan LPS.

8. Apakah deposito syariah cocok untuk pemula?

Bisa, terutama jika kamu memiliki dana yang tidak akan digunakan dalam jangka waktu tertentu dan ingin menggunakan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah. Tetap pahami akad, nisbah, tenor, risiko, dan ketentuan pencairannya sebelum membuka deposito.

Buat kamu yang mau lanjut belajar dan mulai mengenal aset digital, download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store; FLOQ aplikasi aset digital telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Mau Cuan yang Berkah? Intip Panduan Lengkap Investasi Syariah untuk Pemula

Disclaimer: Seluruh informasi yang disampaikan disusun oleh mitra industri dengan tujuan memberikan edukasi kepada pembaca. Kami menyarankan Anda untuk melakukan riset secara mandiri dan mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan transaksi.

Loading...
Blur 2

Belajar, Investasi, dan Tumbuh Bersama Kami

Jadilah bagian dari FLOQ. Mulai perjalanan investasimu dengan platform terpercaya dari hari pertama.

Google PlayApp Store
Blur 2Blur 2Device