Pernah kepikiran, pajak penghasilan berapa persen sih sebenarnya? Kalau kamu menerima gaji, punya usaha, atau mendapatkan penghasilan dari sumber lain, pertanyaan ini cukup penting untuk dipahami.
Soalnya, pajak penghasilan atau PPh nggak selalu punya satu tarif yang berlaku untuk semua orang. Besarannya bisa berbeda tergantung jenis penghasilan, jumlah penghasilan kena pajak, status wajib pajak, sampai aturan pajak yang berlaku.
Jadi, kalau ada yang bilang, “Pajak penghasilan itu 5%,” jawabannya belum tentu benar.
Untuk orang pribadi, tarif PPh bisa bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi lapisan tarif yang dikenakan. Tapi jangan buru-buru mengalikan seluruh penghasilan dengan tarif tertinggi, ya. Cara hitungnya dilakukan berdasarkan lapisan penghasilan.
Nah, biar nggak makin bingung, yuk bahas pajak penghasilan berapa persen, siapa yang wajib membayar, dan bagaimana cara menghitungnya.
Pajak Penghasilan Berapa Persen?
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri, tarif PPh berdasarkan ketentuan yang berlaku terdiri dari beberapa lapisan.
Secara umum, tarifnya adalah:
- 5% untuk Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp60 juta per tahun.
- 15% untuk bagian Penghasilan Kena Pajak di atas Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta.
- 25% untuk bagian Penghasilan Kena Pajak di atas Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta.
- 30% untuk bagian Penghasilan Kena Pajak di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
- 35% untuk bagian Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5 miliar.
Yang perlu digarisbawahi, tarif tersebut diterapkan secara bertingkat.
Misalnya Penghasilan Kena Pajak kamu Rp300 juta setahun. Bukan berarti seluruh Rp300 juta langsung dikenakan tarif 25%.
Bagian pertama sampai Rp60 juta dikenakan 5%, bagian berikutnya sampai Rp250 juta dikenakan 15%, lalu sisanya dikenakan 25%.
Nah, dari sini biasanya mulai kebayang kenapa menghitung pajak penghasilan nggak cukup cuma tahu tarifnya.
Kenapa Pajak Penghasilan Punya Beberapa Tarif?
Sistem tarif bertingkat dibuat supaya beban pajak menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi wajib pajak.
Sederhananya, orang yang penghasilan kena pajaknya lebih kecil nggak dikenakan tarif yang sama dengan orang yang penghasilannya jauh lebih besar.
Karena itu, ketika mencari informasi pajak penghasilan berapa persen, jangan cuma melihat angka persentasenya. Kamu juga perlu melihat berapa Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang menjadi dasar penghitungan.
Ini penting karena penghasilan bruto dan Penghasilan Kena Pajak bukan hal yang sama.
Penghasilan Bruto vs Penghasilan Kena Pajak
Salah satu kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menganggap pajak langsung dihitung dari seluruh penghasilan yang diterima.
Padahal, untuk menghitung PPh orang pribadi, ada beberapa komponen yang perlu diperhitungkan terlebih dahulu.
Secara sederhana, alurnya bisa dibayangkan seperti ini:
Penghasilan bruto → dikurangi komponen pengurang yang diperbolehkan → penghasilan neto → dikurangi PTKP → Penghasilan Kena Pajak → dikenakan tarif PPh progresif.
Jadi, kalau gaji kamu Rp10 juta per bulan, bukan berarti Rp120 juta tersebut otomatis menjadi Penghasilan Kena Pajak.
Ada komponen lain yang perlu diperhitungkan.
Apa Itu PTKP?
PTKP adalah singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Sesuai namanya, PTKP merupakan bagian penghasilan yang tidak dikenakan PPh.
Besaran PTKP dipengaruhi oleh status wajib pajak dan tanggungan keluarga.
Untuk wajib pajak orang pribadi, PTKP dasar adalah Rp54 juta per tahun. Nilainya dapat bertambah sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan yang memenuhi ketentuan.
Contohnya, status wajib pajak dan jumlah tanggungan dapat memengaruhi besarnya PTKP yang digunakan dalam perhitungan.
Makanya, dua orang dengan penghasilan yang sama belum tentu mempunyai jumlah pajak penghasilan yang sama.
Contoh Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Biar lebih gampang, kita pakai contoh sederhana.
Misalnya seseorang memiliki Penghasilan Kena Pajak Rp120 juta per tahun.
Karena tarif PPh orang pribadi bersifat progresif, penghitungan dilakukan per lapisan.
Bagian pertama:
Rp60 juta × 5% = Rp3 juta
Sisa Penghasilan Kena Pajak:
Rp120 juta − Rp60 juta = Rp60 juta
Bagian berikutnya:
Rp60 juta × 15% = Rp9 juta
Jadi, total PPh terutang:
Rp3 juta + Rp9 juta = Rp12 juta per tahun.
Kalau dibagi rata secara sederhana selama 12 bulan, nilainya sekitar Rp1 juta per bulan.
Namun, dalam praktiknya, pajak yang dipotong dari penghasilan bulanan bisa menggunakan mekanisme pemotongan yang berlaku, sehingga angka potongan setiap bulan tidak selalu persis sama dengan hasil pembagian pajak tahunan.
Pajak Penghasilan untuk Karyawan
Kalau kamu bekerja sebagai karyawan, kemungkinan besar urusan PPh sudah terasa dari slip gaji.
Pemberi kerja biasanya melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan sesuai ketentuan perpajakan.
Artinya, kamu nggak selalu perlu menghitung dan membayar pajaknya sendiri setiap menerima gaji.
Tetap saja, memahami cara kerjanya penting.
Kenapa?
Karena kamu bisa mengecek apakah potongan pajak di slip gaji masuk akal dan memahami kenapa jumlah gaji yang diterima setelah potongan berbeda dengan gaji bruto.
Mulai 2024, mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai juga mengalami perubahan dengan penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk masa pajak tertentu.
Jadi, jangan kaget kalau perhitungan pajak di slip gaji terlihat berbeda dari simulasi tarif progresif sederhana.
Pajak Penghasilan untuk Freelancer dan Pekerja Lepas
Kalau kamu freelancer, pekerja lepas, content creator, konsultan, atau mendapatkan penghasilan dari pekerjaan mandiri, mekanisme pajaknya bisa berbeda dari karyawan tetap.
Kamu perlu memperhatikan jenis penghasilan, status perpajakan, serta ketentuan pemotongan atau pembayaran pajak yang berlaku.
Misalnya, seseorang mendapatkan penghasilan dari beberapa klien dalam satu tahun.
Penghasilan tersebut tetap perlu diperhatikan dalam pelaporan pajak. Jangan sampai karena nggak menerima slip gaji seperti karyawan, penghasilannya dianggap otomatis bebas pajak.
Justru semakin banyak sumber penghasilan, semakin penting untuk mencatat pemasukan dengan rapi.
Kalau Punya Usaha, Pajak Penghasilannya Berapa Persen?
Untuk pemilik usaha, jawabannya juga nggak sesederhana satu angka.
Ketentuan pajak bisa berbeda tergantung bentuk usaha, omzet, jenis kegiatan usaha, serta apakah wajib pajak memenuhi persyaratan untuk menggunakan skema pajak tertentu.
Ada ketentuan PPh final untuk usaha dengan peredaran bruto tertentu, tetapi penggunaannya memiliki persyaratan dan batasan.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya nggak langsung menggunakan tarif PPh orang pribadi progresif untuk seluruh omzet.
Omzet juga bukan berarti laba.
Ini dua hal yang berbeda dan bisa berpengaruh terhadap cara menghitung pajak.
Apa Bedanya PPh Final dan PPh Tidak Final?
Istilah PPh final mungkin sering kamu dengar ketika membahas pajak penghasilan.
Pada PPh final, pajak yang sudah dikenakan sesuai ketentuan dianggap selesai untuk penghasilan tersebut dalam konteks pengenaan pajak final.
Sementara pada penghasilan yang dikenakan PPh tidak final, pajak yang telah dipotong atau dibayar dapat menjadi bagian dari perhitungan pajak dalam pelaporan tahunan.
Karena mekanismenya berbeda, penting untuk mengetahui jenis penghasilan yang kamu terima sebelum menentukan tarif pajaknya.
Apakah Semua Penghasilan Kena Pajak?
Nggak selalu.
Ada penghasilan tertentu yang memiliki perlakuan perpajakan khusus. Ada juga penghasilan yang dikenakan pajak dengan mekanisme berbeda.
Misalnya, penghasilan tertentu dapat dikenakan PPh final atau memiliki ketentuan tersendiri.
Karena itu, pertanyaan “pajak penghasilan berapa persen?” sebenarnya harus dilanjutkan dengan pertanyaan:
“Pajak penghasilan untuk jenis penghasilan apa?”
Ini yang sering bikin orang salah menghitung.
Cara Mengetahui Pajak Penghasilan yang Harus Dibayar
Kalau kamu ingin menghitung PPh secara lebih akurat, jangan langsung mengambil total pemasukan lalu dikalikan tarif.
Coba ikuti alur berikut:
1. Hitung seluruh penghasilan
Catat penghasilan yang kamu terima dalam satu tahun pajak.
Kalau punya beberapa sumber pemasukan, jangan hanya menghitung gaji utama.
2. Tentukan penghasilan neto
Perhitungkan biaya atau pengurang yang memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan pajak.
3. Kurangi PTKP
Setelah mendapatkan penghasilan neto, perhitungkan PTKP sesuai status wajib pajak.
4. Dapatkan Penghasilan Kena Pajak
Inilah angka yang kemudian menjadi dasar pengenaan tarif progresif untuk orang pribadi dalam negeri.
5. Terapkan tarif secara bertingkat
Hitung masing-masing bagian penghasilan berdasarkan lapisan tarif PPh.
6. Perhitungkan pajak yang sudah dipotong atau dibayar
Kalau sebelumnya sudah ada pemotongan pajak, jumlah tersebut dapat diperhitungkan sesuai ketentuan saat menentukan kewajiban pajak tahunan.
Kenapa Penting Tahu Pajak Penghasilan?
Memahami pajak bukan cuma soal menghindari salah hitung.
Pajak juga berhubungan dengan perencanaan keuangan.
Kalau kamu tahu berapa bagian penghasilan yang perlu dialokasikan untuk kewajiban pajak, kamu bisa membuat anggaran dengan lebih realistis.
Misalnya, ketika mendapat bonus, penghasilan freelance, atau tambahan pemasukan dari pekerjaan sampingan, jangan langsung menganggap seluruh uang tersebut sebagai uang yang bisa dibelanjakan.
Sisihkan dulu bagian yang mungkin berkaitan dengan kewajiban pajak.
Dengan begitu, kamu nggak tiba-tiba kaget ketika harus melakukan pembayaran atau pelaporan pajak.
Pajak Penghasilan Berapa Persen untuk Penghasilan Tinggi?
Untuk Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5 miliar per tahun, tarif marginalnya mencapai 35%.
Tapi sekali lagi, ini bukan berarti seseorang dengan Penghasilan Kena Pajak Rp6 miliar membayar 35% dari seluruh Rp6 miliar.
Tarif 35% hanya berlaku untuk bagian Penghasilan Kena Pajak yang berada di atas Rp5 miliar.
Sistem seperti ini disebut tarif progresif.
Jadi, semakin tinggi penghasilan kena pajak, semakin tinggi tarif yang berlaku pada lapisan penghasilan berikutnya.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung PPh
Ada beberapa kesalahan yang cukup umum.
Pertama, menganggap pajak langsung dihitung dari gaji bruto.
Padahal ada tahapan perhitungan sebelum sampai ke Penghasilan Kena Pajak.
Kedua, mengalikan seluruh penghasilan dengan tarif tertinggi.
Tarif PPh orang pribadi menggunakan sistem bertingkat, bukan satu tarif untuk seluruh penghasilan.
Ketiga, lupa memperhitungkan PTKP.
Status wajib pajak dan tanggungan dapat memengaruhi PTKP.
Keempat, mencampur omzet dengan penghasilan kena pajak.
Khususnya untuk pemilik usaha, omzet dan laba merupakan konsep yang berbeda.
Kelima, mengabaikan penghasilan tambahan.
Pemasukan dari pekerjaan sampingan atau sumber lainnya tetap perlu diperhatikan dalam kewajiban perpajakan.
FAQ: Pajak Penghasilan Berapa Persen?
Pajak penghasilan orang pribadi berapa persen?
Tarif PPh orang pribadi dalam negeri menggunakan tarif progresif mulai dari 5% hingga 35%, tergantung lapisan Penghasilan Kena Pajak.
Apakah pajak penghasilan selalu 5%?
Nggak. Tarif 5% hanya berlaku untuk lapisan Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp60 juta per tahun. Lapisan berikutnya dikenakan tarif yang lebih tinggi sesuai ketentuan.
Apakah gaji Rp10 juta per bulan kena pajak?
Bisa. Namun, besarnya pajak nggak bisa ditentukan hanya dari angka gaji bulanan karena perlu memperhitungkan penghasilan setahun, status PTKP, pengurang yang berlaku, dan ketentuan PPh Pasal 21.
Apakah penghasilan freelance kena pajak?
Pada prinsipnya, penghasilan dari freelance dapat menjadi objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme penghitungannya bergantung pada jenis penghasilan dan status wajib pajaknya.
Apakah bonus juga kena pajak?
Bonus dapat menjadi bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Untuk karyawan, bonus juga dapat diperhitungkan dalam pemotongan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan.
Apakah pajak penghasilan dihitung dari omzet?
Nggak selalu. Untuk orang pribadi maupun pelaku usaha, dasar pengenaan pajaknya bergantung pada jenis penghasilan dan skema perpajakan yang berlaku.
Berapa batas penghasilan yang tidak kena pajak?
Untuk wajib pajak orang pribadi, terdapat PTKP. Besaran dasarnya adalah Rp54 juta per tahun dan dapat bertambah berdasarkan status perkawinan serta tanggungan sesuai ketentuan.
Jadi, Pajak Penghasilan Berapa Persen?
Jawaban singkatnya: tarif PPh orang pribadi berada di kisaran 5% sampai 35% secara progresif.
Namun, jangan berhenti di angka tersebut.
Yang lebih penting adalah memahami bahwa pajak dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak, bukan sekadar mengambil total penghasilan lalu mengalikannya dengan satu tarif.
Semakin tinggi Penghasilan Kena Pajak, semakin tinggi pula tarif yang berlaku pada lapisan penghasilan berikutnya.
Kalau kamu mulai memahami konsep penghasilan bruto, penghasilan neto, PTKP, Penghasilan Kena Pajak, dan tarif progresif, perhitungan PPh sebenarnya jadi jauh lebih gampang dipahami.
Dan seperti biasa, aturan pajak bisa berubah. Jadi, untuk kebutuhan pelaporan atau pembayaran pajak yang sebenarnya, pastikan kamu menggunakan ketentuan perpajakan terbaru atau berkonsultasi dengan pihak yang kompeten.
Mulai Atur Keuangan dengan Lebih Cermat
Memahami pajak adalah salah satu bagian dari mengelola keuangan dengan lebih baik. Setelah tahu berapa kewajiban yang perlu disiapkan, kamu juga bisa mulai mengatur pengeluaran, tabungan, hingga aset yang kamu miliki.
Download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store; FLOQ aplikasi aset digital telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pajak Kripto di Indonesia: Rincian dan Cara Menghitungnya







