Pernah bertanya-tanya kenapa gaji yang masuk ke rekening ternyata lebih kecil daripada nominal yang tertera di kontrak kerja? Salah satu penyebabnya bisa jadi karena ada potongan pajak penghasilan.
Buat kamu yang sudah bekerja, menerima penghasilan dari usaha, atau punya sumber pendapatan lainnya, memahami cara menghitung pajak penghasilan penting banget. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui berapa pajak yang harus dibayar, memahami potongan gaji setiap bulan, dan mempersiapkan keuangan dengan lebih baik.
Kabar baiknya, menghitung pajak penghasilan nggak harus selalu rumit. Kamu hanya perlu memahami beberapa hal dasar, seperti penghasilan kena pajak, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tarif pajak yang berlaku, dan jenis penghasilan yang kamu terima.
Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung pajak penghasilan secara bertahap, lengkap dengan contoh perhitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan dan hal-hal yang perlu diperhatikan agar perhitunganmu lebih akurat.
Catatan: Pembahasan tarif dan perhitungan dalam artikel ini mengacu pada ketentuan perpajakan Indonesia yang berlaku untuk Tahun Pajak 2026.
Apa Itu Pajak Penghasilan?
Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dalam suatu tahun pajak.
Penghasilan yang dimaksud nggak terbatas pada gaji bulanan. Penghasilan bisa berupa upah, honorarium, keuntungan usaha, bonus, komisi, dan jenis pendapatan lain yang menjadi objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Besarnya pajak yang harus dibayar bergantung pada sejumlah faktor, termasuk jumlah penghasilan, jenis penghasilan, status wajib pajak, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
Bagi karyawan, pajak penghasilan yang paling sering ditemui adalah PPh Pasal 21, yaitu pajak atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Biasanya, perusahaan membantu menghitung dan memotong PPh Pasal 21 dari penghasilan karyawan. Namun, memahami perhitungannya tetap penting supaya kamu bisa memeriksa slip gaji dan mengetahui apakah pemotongan pajak sudah sesuai.
Sementara itu, orang yang menjalankan usaha atau bekerja sebagai pekerja lepas bisa memiliki mekanisme penghitungan pajak yang berbeda, tergantung pada jenis penghasilan dan skema perpajakan yang digunakan.
Komponen Penting dalam Menghitung Pajak Penghasilan
Sebelum masuk ke rumus, ada beberapa istilah yang perlu kamu pahami. Istilah-istilah ini akan membantu kamu menghitung pajak dengan lebih tepat.
1. Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi berbagai potongan. Untuk karyawan, penghasilan bruto bisa mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, dan komponen penghasilan lain yang relevan sesuai ketentuan perpajakan.
Misalnya, kamu menerima gaji Rp8.000.000 per bulan dan tunjangan tetap Rp1.000.000. Jika keduanya termasuk penghasilan yang diperhitungkan, penghasilan bruto bulananmu menjadi Rp9.000.000.
Namun, perlu diingat bahwa komponen penghasilan yang masuk dalam perhitungan pajak bisa berbeda tergantung jenis pembayaran dan ketentuan yang berlaku.
2. Penghasilan Neto
Penghasilan neto adalah penghasilan setelah dikurangi biaya atau pengurang yang diperbolehkan oleh peraturan pajak.
Bagi karyawan, pengurang yang bisa diperhitungkan dalam menentukan penghasilan neto untuk PPh Pasal 21 antara lain biaya jabatan dan iuran pensiun tertentu sesuai ketentuan.
Penghasilan neto ini penting karena menjadi dasar untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam perhitungan pajak tahunan.
3. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenai PPh berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi wajib pajak orang pribadi.
Besarnya PTKP ditentukan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan yang memenuhi persyaratan.
Untuk wajib pajak orang pribadi, besaran PTKP yang berlaku adalah:
- Rp54.000.000 per tahun untuk diri wajib pajak sendiri.
- Tambahan Rp4.500.000 per tahun untuk wajib pajak yang sudah menikah.
- Tambahan Rp4.500.000 per tahun untuk setiap tanggungan yang memenuhi syarat, maksimal tiga orang.
- Tambahan Rp54.000.000 per tahun untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami dalam kondisi yang diatur oleh ketentuan perpajakan.
Dengan demikian, wajib pajak berstatus belum menikah dan tanpa tanggungan memiliki PTKP sebesar Rp54.000.000 per tahun atau setara Rp4.500.000 per bulan.
Sementara itu, wajib pajak berstatus menikah tanpa tanggungan memiliki PTKP sebesar Rp58.500.000 per tahun.
Perlu dicatat, PTKP bukan berarti setiap orang yang berpenghasilan di bawah angka tersebut otomatis bebas dari seluruh kewajiban perpajakan. Kewajiban pelaporan dan perlakuan atas jenis penghasilan tertentu tetap perlu diperhatikan.
4. Penghasilan Kena Pajak (PKP)
PKP adalah penghasilan neto selama satu tahun pajak setelah dikurangi PTKP sesuai ketentuan yang berlaku.
Sederhananya, semakin besar PKP, semakin besar pula potensi pajak yang harus dibayar. Namun, penghitungan pajak menggunakan tarif progresif, sehingga setiap lapisan penghasilan dikenai tarif masing-masing.
Kalau penghasilan neto setahun tidak melebihi PTKP, secara umum tidak ada PPh tahunan yang terutang atas penghasilan tersebut yang dihitung dengan mekanisme ini.
Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Salah satu hal penting dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah memahami tarif pajak yang berlaku.
Di Indonesia, tarif umum PPh orang pribadi dalam negeri menggunakan sistem progresif. Artinya, tarif meningkat seiring bertambahnya lapisan Penghasilan Kena Pajak.
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan, tarifnya adalah sebagai berikut:
- 5% untuk lapisan PKP sampai dengan Rp60.000.000 per tahun.
- 15% untuk lapisan PKP di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000.
- 25% untuk lapisan PKP di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000.
- 30% untuk lapisan PKP di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000.
- 35% untuk lapisan PKP di atas Rp5.000.000.000.
Tarif tersebut dikenakan secara bertingkat, bukan langsung dikalikan ke seluruh PKP menggunakan tarif tertinggi yang tercapai. Directorate General of Taxes
Sebagai contoh, jika PKP kamu sebesar Rp100.000.000 setahun, perhitungannya bukan 15% dikalikan Rp100.000.000.
Sebaliknya, Rp60.000.000 pertama dikenai tarif 5%, sedangkan sisa Rp40.000.000 dikenai tarif 15%.
Dengan cara ini, perhitungan pajak menjadi lebih proporsional terhadap jumlah penghasilan kena pajak.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Tahunan
Setelah memahami komponen dan tarifnya, sekarang kita masuk ke cara menghitung pajak penghasilan secara bertahap.
Langkah 1: Hitung Total Penghasilan Selama Setahun
Pertama, jumlahkan penghasilan yang kamu terima selama satu tahun pajak dan termasuk dalam perhitungan pajak.
Misalnya, kamu bekerja sebagai karyawan dengan gaji Rp10.000.000 per bulan tanpa memperhitungkan bonus atau tunjangan tambahan.
Total penghasilan bruto setahun adalah:
Rp10.000.000 × 12 bulan = Rp120.000.000.
Jadi, penghasilan bruto tahunanmu sebesar Rp120.000.000.
Langkah 2: Kurangi Penghasilan dengan Biaya Jabatan dan Pengurang yang Diperbolehkan
Untuk karyawan, biaya jabatan merupakan salah satu pengurang yang diperhitungkan dalam menentukan penghasilan neto.
Besarnya biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal Rp6.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan.
Dengan penghasilan bruto Rp120.000.000 setahun, perhitungannya:
5% × Rp120.000.000 = Rp6.000.000.
Karena hasilnya mencapai batas maksimal, biaya jabatan yang diperhitungkan adalah Rp6.000.000.
Misalnya, kamu juga membayar iuran pensiun yang memenuhi ketentuan sebagai pengurang sebesar Rp100.000 per bulan.
Total iuran pensiun setahun:
Rp100.000 × 12 = Rp1.200.000.
Dengan demikian, penghasilan neto setahun adalah:
Rp120.000.000 − Rp6.000.000 − Rp1.200.000 = Rp112.800.000.
Perhitungan ini menggunakan asumsi bahwa iuran pensiun tersebut memenuhi ketentuan sebagai pengurang pajak.
Langkah 3: Kurangi Penghasilan Neto dengan PTKP
Selanjutnya, kurangi penghasilan neto dengan PTKP sesuai status wajib pajak.
Misalnya, kamu berstatus belum menikah dan tidak memiliki tanggungan atau TK/0. PTKP yang digunakan adalah Rp54.000.000 per tahun.
Maka, perhitungannya:
Rp112.800.000 − Rp54.000.000 = Rp58.800.000.
Artinya, PKP kamu adalah Rp58.800.000.
Dalam praktik perpajakan, PKP untuk wajib pajak orang pribadi dihitung dalam satuan ribuan rupiah penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Pada contoh ini, hasilnya sudah berupa angka ribuan rupiah penuh.
Langkah 4: Hitung Pajak dengan Tarif Progresif
Karena PKP sebesar Rp58.800.000 masih berada pada lapisan pertama, seluruh PKP dikenai tarif 5%.
Perhitungannya:
5% × Rp58.800.000 = Rp2.940.000.
Jadi, PPh tahunan yang terutang dalam contoh tersebut adalah Rp2.940.000.
Angka ini merupakan ilustrasi penghitungan pajak tahunan berdasarkan asumsi penghasilan, biaya jabatan, iuran pensiun, dan status PTKP di atas. Pajak yang akhirnya harus dibayar atau dikembalikan setelah pelaporan dapat dipengaruhi oleh pemotongan pajak yang sudah dilakukan selama tahun berjalan dan kredit pajak lainnya.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Bulanan untuk Karyawan
Kalau kamu seorang karyawan, menghitung pajak penghasilan setiap bulan sedikit berbeda dari perhitungan pajak tahunan.
Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh Pasal 21 untuk kategori pegawai tertentu menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Sistem ini dirancang agar penghitungan pajak bulanan lebih sederhana.
TER bulanan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori A, B, dan C. Kategori yang digunakan ditentukan berdasarkan status PTKP wajib pajak.
Secara umum, cara menghitung PPh Pasal 21 bulanan untuk pegawai tetap adalah dengan mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif yang sesuai.
Rumus sederhananya:
PPh Pasal 21 bulanan = Penghasilan bruto bulanan × Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Misalnya, kamu menerima penghasilan bruto Rp10.000.000 per bulan dan masuk kategori TER A. Berdasarkan ketentuan TER A, penghasilan bruto tersebut dikenai tarif efektif 2%.
Maka, perhitungan pajak bulanannya adalah:
Rp10.000.000 × 2% = Rp200.000.
Dengan demikian, PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan tersebut adalah Rp200.000.
Namun, angka ini merupakan contoh pemotongan untuk bulan selain masa pajak terakhir. Pada masa pajak terakhir, umumnya Desember, pajak dihitung kembali berdasarkan penghasilan dan pajak terutang selama satu tahun, lalu dikurangi pemotongan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Karena itu, jumlah potongan pajak pada Desember bisa berbeda dari bulan-bulan sebelumnya.
Perlu diingat, penerapan TER tidak dimaksudkan untuk menambah beban pajak tahunan. Sistem ini menyederhanakan pemotongan bulanan, sedangkan penghitungan pada masa pajak terakhir memastikan jumlah pajak sesuai dengan kewajiban tahunan. Directorate General of Taxes
Cara Menghitung Pajak Penghasilan untuk Freelancer
Bagaimana kalau kamu bekerja sebagai freelancer, pekerja lepas, atau menerima penghasilan dari jasa profesional?
Perhitungannya bisa berbeda dari karyawan tetap karena mekanisme pemotongan pajak bergantung pada jenis pekerjaan, pihak yang membayar penghasilan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
Secara umum, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.
1. Catat seluruh penghasilan
Mulailah dengan mencatat pendapatan dari setiap klien selama tahun pajak. Simpan bukti pembayaran, invoice, dan bukti potong pajak jika ada.
2. Tentukan skema perpajakan yang berlaku
Penghasilan dari pekerjaan bebas bisa memiliki mekanisme penghitungan yang berbeda, bergantung pada ketentuan yang berlaku dan metode penghitungan penghasilan neto yang digunakan.
Bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, penghitungan penghasilan neto dapat menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). Jika menggunakan pembukuan, penghasilan neto ditentukan berdasarkan hasil pembukuan sesuai ketentuan.
3. Hitung pajak terutang
Setelah memperoleh penghasilan neto, hitung PKP dengan memperhitungkan PTKP, kemudian terapkan tarif pajak yang sesuai.
4. Perhitungkan pajak yang sudah dipotong
Kalau klien sudah memotong PPh Pasal 21 dari pembayaran jasa, simpan bukti potongnya. Pajak yang telah dipotong dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, kamu bisa mengetahui apakah masih ada pajak yang perlu dibayar atau justru terdapat kelebihan pembayaran.
Apa Saja yang Memengaruhi Besarnya Pajak Penghasilan?
Besarnya pajak penghasilan setiap orang bisa berbeda meskipun nominal gaji bulanannya sama.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi hasil perhitungan tersebut.
1. Jumlah Penghasilan
Semakin besar penghasilan kena pajak, semakin besar pula potensi pajak yang terutang. Namun, tarif progresif memastikan bahwa setiap lapisan PKP dikenai tarif sesuai ketentuannya.
2. Status Pernikahan dan Tanggungan
Status PTKP berpengaruh terhadap besarnya penghasilan yang tidak dikenai pajak.
Wajib pajak dengan status menikah atau memiliki tanggungan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tambahan PTKP sesuai ketentuan.
Karena itu, pastikan data status perkawinan dan tanggungan yang digunakan dalam administrasi perpajakan sudah benar.
3. Jenis Penghasilan
Penghasilan dari gaji, jasa profesional, usaha, dan sumber lainnya bisa memiliki mekanisme perpajakan yang berbeda.
Jangan langsung menggunakan rumus PPh Pasal 21 karyawan untuk menghitung semua jenis pendapatan.
4. Potongan dan Kredit Pajak
Biaya jabatan, iuran pensiun tertentu, dan kredit pajak dapat memengaruhi hasil penghitungan sesuai ketentuan.
Itulah sebabnya, kamu perlu memeriksa bukti potong dan dokumen pendukung sebelum menghitung pajak tahunan.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Pajak Penghasilan
Meskipun rumus dasarnya terlihat sederhana, ada beberapa kesalahan yang sebaiknya kamu hindari.
Pertama, menganggap seluruh gaji langsung dikenai tarif pajak.
Dalam penghitungan pajak tahunan karyawan, terdapat tahapan untuk menentukan penghasilan neto dan PKP sebelum tarif progresif diterapkan.
Kedua, salah menggunakan tarif pajak.
Tarif PPh tahunan berbeda dari TER yang digunakan untuk pemotongan bulanan. Pastikan kamu menggunakan tarif sesuai tujuan penghitungan.
Ketiga, lupa memperhitungkan PTKP.
PTKP memengaruhi jumlah PKP. Kesalahan dalam menentukan status PTKP bisa membuat hasil penghitungan pajak tidak akurat.
Keempat, menganggap potongan bulanan selalu sama.
Pemotongan PPh Pasal 21 bulanan dapat berubah mengikuti penghasilan bruto dan tarif efektif yang berlaku. Potongan pada masa pajak terakhir juga dihitung kembali berdasarkan kewajiban tahunan.
Kelima, tidak menyimpan bukti potong.
Bukti potong dibutuhkan untuk memeriksa pajak yang telah dibayarkan atau dipotong selama tahun berjalan. Simpan dokumen tersebut agar proses pelaporan SPT Tahunan lebih mudah.
Tips Mengelola Penghasilan Setelah Dipotong Pajak
Setelah mengetahui cara menghitung pajak penghasilan, langkah selanjutnya adalah mengatur keuangan agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi.
Berikut beberapa cara yang bisa kamu terapkan.
- Periksa slip gaji secara rutin. Pastikan nominal penghasilan dan potongan pajak tercatat dengan benar.
- Buat anggaran bulanan. Sesuaikan pengeluaran dengan penghasilan bersih yang benar-benar kamu terima.
- Siapkan dana untuk kewajiban tahunan. Jika kamu memiliki penghasilan yang tidak dipotong pajak secara rutin, periksa apakah ada kewajiban pembayaran pajak yang perlu dipersiapkan.
- Pisahkan kebutuhan dan keinginan. Prioritaskan biaya hidup, tagihan, tabungan, dan dana darurat sebelum pengeluaran tambahan.
- Simpan dokumen perpajakan. Bukti potong, catatan penghasilan, dan dokumen pendukung akan membantu saat melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dengan pengelolaan yang baik, kamu bisa memahami kondisi keuangan secara lebih menyeluruh dan menghindari pengeluaran mendadak yang mengganggu anggaran.
FAQ Seputar Cara Menghitung Pajak Penghasilan
1. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan secara sederhana?
Untuk penghitungan tahunan karyawan, jumlahkan penghasilan selama setahun, kurangi dengan biaya dan pengurang yang diperbolehkan untuk mendapatkan penghasilan neto, lalu kurangi dengan PTKP untuk memperoleh PKP. Setelah itu, hitung pajak menggunakan tarif progresif yang berlaku dan perhitungkan kredit pajak.
2. Berapa gaji yang mulai dikenakan pajak penghasilan?
Tidak ada satu nominal gaji bulanan yang bisa digunakan sebagai patokan universal untuk semua wajib pajak. Perhitungannya bergantung pada penghasilan neto, PTKP, jenis penghasilan, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Untuk karyawan, status PTKP dan komponen penghasilan perlu diperhitungkan sebelum menentukan pajak tahunan.
3. Berapa tarif pajak penghasilan orang pribadi?
Tarif umum PPh orang pribadi dalam negeri adalah 5%, 15%, 25%, 30%, dan 35%, sesuai lapisan PKP. Tarif tersebut berlaku secara progresif, bukan dengan mengenakan satu tarif tertinggi pada seluruh penghasilan kena pajak.
4. Apa perbedaan PPh Pasal 21 dan TER?
PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi dalam negeri. Sementara itu, TER adalah tarif efektif yang digunakan untuk menyederhanakan penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 pada masa pajak tertentu.
Jadi, PPh Pasal 21 adalah jenis pajaknya, sedangkan TER merupakan salah satu mekanisme penghitungan pemotongannya.
5. Apakah pajak penghasilan dihitung dari gaji bruto atau neto?
Untuk penghitungan tahunan karyawan, pajak dihitung berdasarkan PKP yang diperoleh dari penghasilan neto setelah memperhitungkan pengurang dan PTKP sesuai ketentuan.
Sementara itu, pemotongan bulanan menggunakan TER untuk kategori pegawai yang memenuhi ketentuan dilakukan berdasarkan penghasilan bruto bulanan.
6. Apakah orang yang sudah dipotong PPh Pasal 21 masih perlu melaporkan SPT Tahunan?
Pemotongan pajak oleh perusahaan tidak otomatis menghapus kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Kewajiban tersebut bergantung pada status wajib pajak dan ketentuan yang berlaku.
Karyawan yang memenuhi persyaratan tetap perlu memperhatikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan serta memastikan data penghasilan dan bukti potongnya benar.
7. Bagaimana cara mengetahui jumlah pajak yang sudah dibayar?
Kamu bisa memeriksa slip gaji, bukti potong PPh Pasal 21 dari pemberi kerja, serta dokumen perpajakan lainnya. Untuk informasi dan layanan resmi, kamu juga bisa mengakses situs Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id.
Kesimpulan
Memahami cara menghitung pajak penghasilan membantu kamu mengetahui besarnya kewajiban pajak dan memeriksa potongan yang tercantum pada slip gaji.
Untuk menghitung pajak tahunan, kamu perlu memahami penghasilan bruto, penghasilan neto, PTKP, PKP, serta tarif progresif yang berlaku. Sementara itu, pemotongan PPh Pasal 21 bulanan bagi pegawai yang memenuhi ketentuan menggunakan mekanisme TER dan dihitung kembali pada masa pajak terakhir.
Hal terpenting adalah memastikan data penghasilan, status PTKP, pengurang, dan kredit pajak sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Dengan memahami dasar-dasar tersebut, kamu bisa mengelola penghasilan dengan lebih terencana dan mempersiapkan kewajiban perpajakan tanpa kebingungan.
Selain memahami pajak, jangan lupa membangun kebiasaan mengelola keuangan dengan baik. Mulai dari menyusun anggaran, menyiapkan dana darurat, hingga mempelajari berbagai pilihan pengelolaan aset sesuai kebutuhan dan profil risikomu.
Mau mulai belajar mengelola keuangan dan mengenal aset digital?
Download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store. FLOQ adalah aplikasi aset digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Penghasilan Tidak Kena Pajak: Cek Batas dan Cara Hitungnya!







