Menjelang hari raya, ada satu hal yang biasanya ditunggu para pekerja selain libur panjang, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Tambahan penghasilan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan Lebaran, mulai dari membeli pakaian, menyiapkan hidangan, sampai memberikan uang kepada keluarga.
Namun, sudah tahu belum bagaimana cara hitung THR yang benar?
Besaran THR yang diterima setiap karyawan bisa berbeda. Perhitungannya bergantung pada masa kerja dan komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan dan pajak. Jadi, jangan langsung menganggap semua karyawan pasti menerima nominal yang sama.
Kabar baiknya, cara menghitung THR sebenarnya cukup sederhana. Kamu hanya perlu mengetahui gaji yang menjadi dasar perhitungan dan berapa lama masa kerjamu di perusahaan.
Nah, supaya nggak bingung saat menerima THR, yuk, pahami rumus, contoh perhitungan, dan ketentuan pemberiannya berikut ini!
Apa Itu THR?
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan nonupah yang wajib diberikan perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Di Indonesia, ketentuan mengenai THR bagi pekerja di perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
THR diberikan kepada pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Ketentuan ini berlaku bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Artinya, pekerja tetap dan pekerja kontrak sama-sama berhak menerima THR selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Besaran THR ditentukan berdasarkan masa kerja. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang masa kerjanya minimal satu bulan tetapi belum mencapai 12 bulan menerima THR secara proporsional.
Ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam memahami cara hitung THR karyawan.
Cara Hitung THR Berdasarkan Masa Kerja
Sebelum menghitung nominal THR, kamu perlu mengetahui berapa lama masa kerja yang sudah dijalani.
Secara umum, ada dua kondisi yang perlu diperhatikan, yaitu masa kerja 12 bulan atau lebih dan masa kerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan.
1. THR untuk Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih
Jika kamu sudah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, besaran THR yang menjadi hakmu adalah satu bulan upah.
Rumusnya cukup sederhana:
THR = 1 x upah satu bulan
Misalnya, kamu bekerja sebagai karyawan dengan rincian berikut:
- Gaji pokok: Rp6.000.000
- Tunjangan tetap: Rp1.000.000
- Masa kerja: 2 tahun
Jika gaji pokok dan tunjangan tetap menjadi komponen upah yang digunakan, dasar perhitungan THR adalah Rp7.000.000.
Dengan demikian, perhitungan THR kamu adalah:
THR = 1 x Rp7.000.000
THR yang diterima = Rp7.000.000
Contoh tersebut menggunakan asumsi bahwa gaji pokok dan tunjangan tetap merupakan komponen upah yang berlaku di perusahaanmu.
Perlu diingat, masa kerja lebih dari satu tahun tidak otomatis membuat THR menjadi dua kali lipat atau lebih. Berdasarkan ketentuan umum, THR untuk masa kerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar satu bulan upah.
2. THR untuk Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan
Bagaimana jika kamu baru bekerja selama beberapa bulan?
Tenang, pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus tetap berhak mendapatkan THR. Namun, besarannya dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.
Rumus yang digunakan adalah:
THR = (Masa kerja dalam bulan / 12) x upah satu bulan
Supaya lebih mudah dipahami, perhatikan contoh berikut.
Kamu baru bekerja selama 6 bulan dengan upah satu bulan sebesar Rp5.000.000.
Maka perhitungannya:
THR = (6 / 12) x Rp5.000.000
THR = 0,5 x Rp5.000.000
THR yang diterima = Rp2.500.000
Artinya, dengan masa kerja 6 bulan dan upah satu bulan sebesar Rp5.000.000, THR yang menjadi hakmu adalah Rp2.500.000.
Bagaimana jika masa kerjamu baru 3 bulan?
Dengan dasar upah yang sama, perhitungannya menjadi:
THR = (3 / 12) x Rp5.000.000
THR = 0,25 x Rp5.000.000
THR yang diterima = Rp1.250.000
Dari contoh tersebut, terlihat bahwa masa kerja memengaruhi besaran THR bagi karyawan yang belum bekerja selama 12 bulan.
Semakin lama masa kerja yang diperhitungkan, semakin besar pula THR proporsional yang diperoleh, dengan asumsi dasar upahnya tetap sama.
Komponen Gaji yang Digunakan untuk Menghitung THR
Salah satu hal yang sering membuat karyawan bingung adalah menentukan gaji yang digunakan dalam perhitungan THR.
Apakah hanya gaji pokok? Bagaimana dengan tunjangan? Apakah bonus bulanan juga dihitung?
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, upah satu bulan yang menjadi dasar perhitungan THR terdiri atas salah satu dari dua komponen berikut:
- Upah tanpa tunjangan, yang merupakan upah bersih.
- Upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Karena itu, penting untuk memahami perbedaan antara tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan pekerjaan atau jabatan yang dijalankan.
Misalnya, kamu menerima gaji pokok sebesar Rp5.500.000 setiap bulan.
Jika perusahaan menggunakan komponen upah tanpa tunjangan sebagai dasar perhitungan, nominal tersebut dapat menjadi dasar menghitung THR.
Namun, jika dasar upah yang digunakan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, perhitungannya perlu memasukkan tunjangan tetap tersebut.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah pembayaran tambahan yang diberikan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian tertentu.
Contohnya dapat berupa tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang dibayarkan secara tetap sesuai ketentuan perusahaan.
Misalnya, rincian penghasilanmu sebagai berikut:
- Gaji pokok: Rp5.500.000
- Tunjangan jabatan tetap: Rp750.000
Jika dasar perhitungan THR menggunakan gaji pokok ditambah tunjangan tetap, upah satu bulan yang digunakan adalah Rp6.250.000.
Jika masa kerjamu sudah mencapai 12 bulan, THR berdasarkan komponen tersebut adalah Rp6.250.000.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap biasanya memiliki nominal yang berubah-ubah atau bergantung pada kondisi tertentu.
Contohnya adalah uang makan atau uang transportasi yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kehadiran, sesuai kebijakan perusahaan.
Komponen seperti ini tidak otomatis ditambahkan ke dasar perhitungan THR.
Jadi, jangan langsung menjumlahkan seluruh penghasilan yang masuk ke rekening setiap bulan. Periksa terlebih dahulu komponen upah yang berlaku dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau ketentuan pengupahan yang relevan.
Dengan memahami komponen gaji, kamu bisa menghitung THR secara lebih akurat dan mengetahui apakah nominal yang diterima sudah sesuai.
Cara Hitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak
Ada anggapan bahwa karyawan tetap menerima THR lebih besar daripada karyawan kontrak. Padahal, status kerja bukan satu-satunya faktor yang menentukan besaran THR.
Karyawan tetap maupun karyawan kontrak sama-sama berhak menerima THR apabila memenuhi ketentuan masa kerja yang berlaku.
Perbedaan nominalnya dapat terjadi karena masa kerja dan dasar upah masing-masing karyawan tidak sama.
Contoh THR Karyawan Tetap
Dina merupakan karyawan tetap yang sudah bekerja selama 3 tahun. Upah satu bulan yang menjadi dasar perhitungan THR adalah Rp8.000.000.
Karena masa kerjanya sudah lebih dari 12 bulan, perhitungannya adalah:
THR = 1 x Rp8.000.000
Jadi, THR Dina sebesar Rp8.000.000.
Contoh THR Karyawan Kontrak
Sementara itu, Rudi merupakan karyawan kontrak yang sudah bekerja selama 8 bulan. Upah satu bulan yang menjadi dasar perhitungan THR adalah Rp6.000.000.
Karena masa kerjanya belum mencapai 12 bulan, perhitungannya adalah:
THR = (8 / 12) x Rp6.000.000
THR = 2/3 x Rp6.000.000
Jadi, THR Rudi sebesar Rp4.000.000.
Dari contoh tersebut, Dina menerima THR lebih besar karena masa kerjanya sudah mencapai 12 bulan atau lebih, sedangkan Rudi masih menerima THR secara proporsional.
Namun, jika karyawan kontrak telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, besaran THR berdasarkan ketentuan umum juga sebesar satu bulan upah.
Dengan kata lain, kamu tidak perlu menunggu menjadi karyawan tetap untuk memperoleh hak THR.
Cara Menghitung THR untuk Pekerja Harian Lepas
Pekerja harian lepas juga memiliki ketentuan perhitungan THR tersendiri.
Dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, dasar upah satu bulan bagi pekerja harian lepas ditentukan berdasarkan rata-rata upah yang diterima.
Jika masa kerja sudah mencapai 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.
Sementara itu, jika masa kerja belum mencapai 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah selama masa kerja.
Sebagai contoh, seorang pekerja harian lepas telah bekerja selama 6 bulan dan menerima total upah Rp24.000.000 selama periode tersebut.
Rata-rata upah per bulan adalah:
Rp24.000.000 / 6 = Rp4.000.000.
Jika pekerja tersebut berhak menerima THR secara proporsional berdasarkan masa kerja 6 bulan, perhitungannya menjadi:
THR = (6 / 12) x Rp4.000.000
THR yang diterima = Rp2.000.000
Contoh ini mengasumsikan bahwa rata-rata upah yang dihitung merupakan dasar upah bulanan yang berlaku untuk pekerja tersebut.
Dengan demikian, pekerja harian lepas tetap perlu memperhatikan rata-rata penghasilan dan masa kerjanya saat menghitung THR.
Kapan THR Harus Dibayarkan?
Selain mengetahui cara hitung THR, kamu juga perlu memahami batas waktu pembayarannya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Perusahaan juga diimbau untuk membayarkannya lebih awal agar pekerja memiliki waktu untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Ketentuan tersebut kembali ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Jadi, jika kamu sudah memenuhi persyaratan untuk menerima THR, perusahaan wajib membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Tidak Sesuai?
Setelah menerima THR, ada baiknya kamu memeriksa slip gaji dan rincian perhitungannya.
Jika nominal yang diterima terasa lebih kecil daripada hasil perhitunganmu, jangan langsung mengambil kesimpulan. Periksa beberapa hal berikut:
1. Pastikan masa kerja yang digunakan sudah benar.
Periksa tanggal mulai bekerja dan masa kerja yang menjadi dasar perhitungan THR. Masa kerja yang belum mencapai 12 bulan menggunakan perhitungan proporsional.
2. Periksa komponen upah.
Pastikan kamu menggunakan dasar upah yang sesuai, yaitu upah tanpa tunjangan atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap, sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Periksa peraturan perusahaan.
Perusahaan mungkin memiliki ketentuan yang memberikan THR lebih besar daripada ketentuan minimum. Jika demikian, perhatikan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang berlaku.
4. Tanyakan kepada bagian HR.
Jika masih ada perbedaan perhitungan, mintalah penjelasan mengenai masa kerja, dasar upah, dan rumus yang digunakan perusahaan.
5. Manfaatkan saluran pengaduan resmi.
Jika masalah belum terselesaikan, kamu dapat mencari informasi atau menyampaikan pengaduan melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat atau kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Jangan lupa menyimpan bukti yang relevan, seperti slip gaji, perjanjian kerja, dan bukti pembayaran THR. Dokumen tersebut dapat membantu saat kamu meminta klarifikasi.
Tips Menggunakan THR agar Tidak Cepat Habis
THR sering terasa seperti tambahan uang yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Namun, tanpa perencanaan, uang tersebut bisa habis sebelum hari raya selesai.
Supaya lebih terkontrol, kamu bisa menerapkan beberapa langkah berikut.
1. Buat Daftar Kebutuhan Hari Raya
Mulailah dengan mencatat kebutuhan utama, seperti bahan makanan, biaya perjalanan mudik, pakaian, dan pemberian kepada keluarga.
Tentukan anggaran untuk setiap kebutuhan sebelum mulai berbelanja. Dengan begitu, kamu bisa membedakan kebutuhan yang harus dipenuhi dan keinginan yang masih bisa ditunda.
2. Sisihkan Sebagian untuk Tabungan
Jika kebutuhan hari raya sudah terpenuhi, pertimbangkan untuk menyisihkan sebagian THR ke tabungan.
Jumlahnya bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan. Tidak harus besar, yang penting tetap memberikan ruang untuk kebutuhan setelah hari raya.
3. Perhatikan Kewajiban yang Belum Dibayar
Jika ada tagihan atau kewajiban keuangan yang jatuh tempo, masukkan ke dalam perencanaan penggunaan THR.
Dengan begitu, kamu tidak perlu mengandalkan seluruh penghasilan bulanan untuk menutup kebutuhan tersebut.
4. Hindari Belanja Impulsif
Diskon menjelang hari raya memang menarik. Namun, membeli barang hanya karena sedang promo bisa membuat pengeluaran membengkak.
Sebelum membeli sesuatu, tanyakan pada diri sendiri apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan dan apakah anggarannya masih tersedia.
5. Catat Pengeluaran
Kamu bisa menggunakan aplikasi pencatat keuangan atau catatan sederhana di ponsel untuk memantau pengeluaran.
Cara ini membantu kamu mengetahui berapa banyak THR yang sudah digunakan dan berapa sisanya.
Intinya, THR bukan sekadar tambahan uang untuk berbelanja. Dengan perencanaan yang tepat, uang tersebut juga bisa membantu menjaga kondisi keuangan setelah hari raya.
Kesimpulan
Cara hitung THR pada dasarnya bergantung pada masa kerja dan dasar upah yang digunakan.
Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional menggunakan rumus masa kerja dibagi 12, kemudian dikalikan upah satu bulan.
Ketentuan tersebut berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang memenuhi persyaratan. Pekerja harian lepas juga memiliki hak THR dengan dasar perhitungan upah rata-rata sesuai masa kerjanya.
Karena itu, penting untuk memeriksa masa kerja, komponen upah, dan ketentuan perusahaan sebelum menghitung nominal THR.
Setelah THR diterima, jangan lupa mengatur penggunaannya. Prioritaskan kebutuhan hari raya, kewajiban keuangan, dan tabungan agar kondisi keuangan tetap terjaga.
Kalau kamu sudah memahami cara menghitung THR, sekarang kamu bisa memperkirakan nominal yang menjadi hakmu dan merencanakan penggunaannya dengan lebih bijak.
FAQ Seputar Cara Hitung THR
1. Bagaimana cara hitung THR yang benar?
Jika masa kerja sudah mencapai 12 bulan atau lebih, THR sebesar satu bulan upah. Jika masa kerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, rumusnya adalah masa kerja dalam bulan dibagi 12, kemudian dikalikan upah satu bulan.
2. Berapa THR jika baru bekerja selama 3 bulan?
THR dihitung secara proporsional. Jika upah satu bulan sebesar Rp4.000.000, perhitungannya adalah 3/12 x Rp4.000.000. Hasilnya, THR sebesar Rp1.000.000.
3. Apakah karyawan kontrak berhak mendapatkan THR?
Ya. Karyawan kontrak berhak menerima THR jika telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Besarannya ditentukan berdasarkan masa kerja dan dasar upah.
4. Apakah THR dihitung dari gaji pokok saja?
Tidak selalu. Dasar perhitungan THR dapat berupa upah tanpa tunjangan atau gaji pokok termasuk tunjangan tetap. Karena itu, kamu perlu memeriksa komponen upah yang berlaku di perusahaan.
5. Apakah pekerja yang baru bekerja satu bulan mendapatkan THR?
Ya. Pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus sudah termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR. Besarannya dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja dan upah satu bulan.
6. Apakah karyawan yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun mendapat THR lebih besar?
Berdasarkan ketentuan umum, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima THR sebesar satu bulan upah. Jadi, masa kerja 5 tahun tidak otomatis membuat THR menjadi lima kali gaji.
7. Kapan THR wajib dibayarkan?
THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Pembayaran juga harus dilakukan secara penuh, bukan dicicil.
8. Apa yang harus dilakukan jika THR kurang dari perhitungan?
Periksa kembali masa kerja, dasar upah, dan ketentuan perusahaan. Jika masih ada perbedaan, mintalah penjelasan dari bagian HR. Jika masalah belum terselesaikan, kamu dapat berkonsultasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Kelola Keuangan dengan Lebih Bijak bersama FLOQ
Menerima THR bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangan. Selain memenuhi kebutuhan hari raya, kamu juga bisa mulai menyusun rencana keuangan untuk tujuan jangka panjang.
Supaya pengelolaan keuangan lebih terarah, biasakan mencatat pemasukan, mengatur pengeluaran, dan memahami risiko sebelum mengambil keputusan finansial.
Download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store; FLOQ aplikasi aset digital telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Budgeting: Trik Atur Uang agar Gaji Nggak Cepat Habis







