Punya penghasilan sendiri bukan cuma soal memenuhi kebutuhan hidup dan menabung. Bagi umat Islam, ada juga kewajiban yang perlu diperhatikan, yaitu zakat penghasilan.
Zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi. Contohnya gaji bulanan, honorarium, upah, dan pendapatan dari jasa profesional.
Namun, apakah semua orang yang bekerja wajib membayar zakat penghasilan? Berapa batas minimum penghasilan yang dikenai zakat? Lalu, bagaimana cara menghitungnya dengan benar?
Nah, sebelum mulai menghitung, kamu perlu memahami beberapa ketentuan dasarnya. Mulai dari pengertian, nisab, besaran zakat, hingga waktu pembayarannya.
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan halal yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi. Zakat ini juga dikenal sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan.
Zakat penghasilan termasuk dalam kategori zakat mal atau zakat harta. Artinya, zakat ini berkaitan dengan harta yang diperoleh seseorang dan wajib ditunaikan apabila memenuhi ketentuan syariat.
Menurut penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), penghasilan yang menjadi objek zakat dapat berupa gaji, honorarium, upah, jasa, dan pendapatan lain dari pekerjaan yang halal. Penghasilan tersebut bisa diterima secara rutin maupun tidak rutin.
Contohnya, seorang karyawan menerima gaji setiap bulan. Seorang dokter memperoleh penghasilan dari praktik. Sementara itu, seorang pekerja lepas mendapatkan pendapatan dari proyek yang dikerjakan.
Ketiganya bisa memiliki kewajiban zakat penghasilan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa zakat penghasilan berbeda dari zakat fitrah. Zakat fitrah ditunaikan pada akhir Ramadan sebelum salat Idulfitri, sedangkan zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan.
Jadi, meskipun kamu sudah membayar zakat fitrah setiap Ramadan, kewajiban zakat penghasilan tetap perlu diperiksa secara terpisah.
Apakah Zakat Penghasilan Wajib Dibayar?
Zakat penghasilan memiliki dasar ketentuan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan.
Fatwa tersebut membahas kewajiban zakat atas penghasilan halal, termasuk gaji, honorarium, upah, dan pendapatan dari pekerjaan profesional.
Dalam penerapannya, zakat penghasilan berkaitan dengan terpenuhinya nisab, yaitu batas minimum penghasilan yang menjadi salah satu syarat wajib zakat. Besaran zakat yang digunakan adalah 2,5%.
Namun, terdapat perbedaan pendekatan mengenai waktu pembayaran dan cara menentukan penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.
Karena itu, kamu sebaiknya tidak langsung mengalikan gaji dengan 2,5% tanpa memeriksa nisab dan metode perhitungan yang digunakan.
Sebagai langkah awal, periksa total penghasilan yang diterima, pastikan sumbernya halal, lalu bandingkan dengan ketentuan nisab yang berlaku.
Jika masih ragu mengenai kondisi tertentu, seperti pendapatan tidak tetap atau penghasilan dari beberapa sumber, kamu bisa berkonsultasi dengan amil zakat atau ahli fikih.
Berapa Nisab Zakat Penghasilan?
Nisab adalah batas minimum harta atau penghasilan yang menjadi salah satu syarat wajib zakat.
Menurut ketentuan BAZNAS untuk 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan setara dengan 85 gram emas.
Nilainya pada 2026 adalah Rp91.681.728 per tahun atau setara dengan Rp7.640.144 per bulan jika pembayaran dilakukan menggunakan pendekatan bulanan. Angka tersebut tercantum dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026.
Perlu diingat, nilai rupiah tersebut bukan angka tetap untuk setiap tahun. Nilai nisab dapat berubah mengikuti penetapan yang berlaku.
Karena itu, gunakan angka terbaru dari BAZNAS ketika ingin menghitung zakat penghasilan.
Contoh Menentukan Nisab
Misalnya, kamu menerima gaji Rp10 juta per bulan.
Jika menggunakan nisab bulanan BAZNAS tahun 2026 sebesar Rp7.640.144, penghasilan tersebut sudah melampaui batas nisab bulanan.
Sebaliknya, jika penghasilanmu Rp5 juta per bulan, jumlah tersebut masih di bawah nisab bulanan tersebut.
Meski begitu, untuk pendapatan yang tidak tetap, kamu perlu memperhatikan akumulasi penghasilan selama satu tahun dan ketentuan yang digunakan dalam perhitungan zakat.
Jangan langsung menyimpulkan bahwa penghasilan di bawah nisab bulanan pasti tidak memiliki kewajiban zakat dalam semua keadaan. Pemeriksaan penghasilan tahunan bisa diperlukan, terutama jika pendapatanmu berubah-ubah.
Berapa Persen Zakat Penghasilan?
Besaran zakat penghasilan yang digunakan BAZNAS adalah 2,5% dari penghasilan yang menjadi dasar perhitungan, setelah ketentuan nisab terpenuhi.
Persentase ini juga digunakan dalam penjelasan Fatwa MUI tentang zakat penghasilan.
Rumus dasarnya cukup sederhana:
Zakat penghasilan = Penghasilan yang dihitung × 2,5%
Agar lebih mudah dipahami, perhatikan contoh berikut.
Jika penghasilan yang menjadi dasar perhitungan adalah Rp10.000.000 per bulan, perhitungannya menjadi:
Rp10.000.000 × 2,5% = Rp250.000.
Jadi, berdasarkan contoh tersebut, zakat penghasilan yang dibayarkan adalah Rp250.000.
Namun, contoh ini menggunakan asumsi bahwa penghasilan tersebut sudah memenuhi nisab dan seluruh nominal Rp10 juta digunakan sebagai dasar perhitungan.
Jika kamu menggunakan metode perhitungan yang memperhitungkan penghasilan bersih atau memiliki kondisi keuangan tertentu, pastikan dasar perhitungannya sesuai dengan ketentuan yang kamu ikuti.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Supaya tidak bingung, kamu bisa mengikuti beberapa langkah berikut.
1. Hitung Total Penghasilan
Langkah pertama adalah mencatat seluruh pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan.
Jika kamu seorang karyawan, penghasilan bisa berupa gaji dan tunjangan yang diterima.
Jika bekerja secara mandiri, penghasilan bisa berasal dari jasa profesional, honorarium, atau pekerjaan lepas.
Jangan lupa memperhitungkan sumber pendapatan lain yang relevan dengan ketentuan zakat yang digunakan.
Pencatatan ini penting supaya kamu tidak melewatkan penghasilan yang seharusnya ikut diperhitungkan.
2. Periksa Nisab yang Berlaku
Setelah mengetahui total penghasilan, bandingkan jumlahnya dengan nisab zakat penghasilan.
Untuk 2026, BAZNAS menetapkan nisab bulanan sebesar Rp7.640.144 apabila menggunakan pendekatan pembayaran bulanan.
Namun, jika pendapatanmu tidak rutin, perhitungan tahunan mungkin lebih sesuai. Periksa ketentuan yang berlaku agar hasil perhitungannya tepat.
3. Tentukan Dasar Perhitungan
Berikutnya, tentukan jumlah penghasilan yang menjadi dasar penghitungan zakat.
Dalam praktiknya, terdapat pembahasan mengenai penggunaan penghasilan bruto atau penghasilan setelah dikurangi kebutuhan maupun kewajiban tertentu.
Karena itu, jangan menganggap semua metode perhitungan selalu menghasilkan nominal yang sama.
Jika ingin mengikuti panduan praktis BAZNAS, kamu dapat menggunakan kalkulator zakat resmi yang tersedia di situs BAZNAS. Masukkan data penghasilan sesuai kolom yang tersedia, kemudian periksa hasilnya.
Kamu bisa mengakses Kalkulator Zakat BAZNAS untuk membantu perhitungan.
4. Kalikan dengan 2,5%
Setelah dasar perhitungan dan kewajiban zakat dipastikan, kalikan penghasilan yang menjadi dasar zakat dengan 2,5%.
Contohnya, jika jumlah penghasilan yang dihitung adalah Rp12 juta, perhitungannya menjadi:
Rp12.000.000 × 2,5% = Rp300.000.
Dengan demikian, zakat penghasilan berdasarkan contoh tersebut adalah Rp300.000.
5. Salurkan Melalui Lembaga yang Tepercaya
Setelah mengetahui nominalnya, kamu bisa menyalurkan zakat melalui BAZNAS atau lembaga amil zakat yang memiliki izin sesuai ketentuan.
Pastikan penyaluran dilakukan dengan jelas agar zakat dapat dikelola dan disalurkan kepada golongan penerima yang berhak.
Simpan bukti pembayaran untuk membantu pencatatan keuangan pribadi.
Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan Berdasarkan Gaji
Biar makin jelas, berikut beberapa contoh perhitungan dengan pendekatan bulanan.
Gaji Rp8 Juta per Bulan
Misalnya, kamu menerima gaji Rp8.000.000 setiap bulan.
Jika menggunakan nisab bulanan BAZNAS 2026, jumlah tersebut sudah melampaui batas Rp7.640.144.
Dengan asumsi seluruh gaji menjadi dasar perhitungan, zakatnya adalah:
Rp8.000.000 × 2,5% = Rp200.000.
Jadi, zakat penghasilan yang dibayarkan adalah Rp200.000 per bulan.
Gaji Rp12 Juta per Bulan
Sekarang, anggap penghasilanmu Rp12.000.000 per bulan.
Jika memenuhi ketentuan nisab dan seluruh penghasilan digunakan sebagai dasar perhitungan, zakatnya adalah:
Rp12.000.000 × 2,5% = Rp300.000.
Dengan begitu, zakat penghasilan yang dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan.
Gaji Rp15 Juta per Bulan
Jika gajimu Rp15.000.000 per bulan, perhitungannya menjadi:
Rp15.000.000 × 2,5% = Rp375.000.
Berdasarkan asumsi yang sama, zakat penghasilan yang dibayarkan adalah Rp375.000 per bulan.
Contoh-contoh di atas menggunakan pendekatan pembayaran bulanan dan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan. Untuk menentukan kewajiban secara tepat, tetap periksa nisab dan metode perhitungan yang kamu ikuti.
Kapan Zakat Penghasilan Harus Dibayar?
Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan ketika penghasilan diterima. Cara ini membantu pekerja menyisihkan zakat secara rutin tanpa harus menunggu sampai akhir tahun.
BAZNAS menjelaskan bahwa pembayaran bulanan dapat dilakukan menggunakan nisab bulanan yang setara dengan seperdua belas nisab tahunan.
Misalnya, kamu menerima gaji setiap tanggal 25. Kamu bisa memeriksa kewajiban zakat dan menyisihkan nominalnya setelah gaji masuk.
Cara ini juga memudahkan pengaturan keuangan karena zakat sudah diperhitungkan sejak awal.
Namun, pembayaran bulanan bukan berarti semua kondisi penghasilan otomatis memiliki perhitungan yang sama. Jika pendapatanmu tidak tetap atau belum mencapai nisab bulanan, perhatikan ketentuan penghitungan tahunan dan konsultasikan jika diperlukan.
Dengan begitu, kamu bisa menunaikan zakat secara lebih tertib tanpa mengabaikan ketentuan syariat.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik.
Dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan penerima zakat, yaitu:
- Fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki harta atau kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
- Miskin, yaitu orang yang memiliki penghasilan atau harta, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Amil, yaitu pihak yang bertugas mengelola zakat.
- Mualaf, yaitu orang yang perlu dikuatkan hatinya dalam Islam sesuai ketentuan.
- Riqab, yang berkaitan dengan pembebasan perbudakan.
- Gharim, yaitu orang yang memiliki utang dan memenuhi ketentuan sebagai penerima zakat.
- Fisabilillah, yaitu pihak yang berjuang di jalan Allah sesuai penafsiran dan ketentuan syariat.
- Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan memenuhi syarat sebagai penerima zakat.
Tidak semua orang yang sedang mengalami kesulitan otomatis berhak menerima zakat. Ada ketentuan yang perlu diperhatikan untuk setiap golongan.
Karena itu, menyalurkan zakat melalui lembaga amil yang tepercaya dapat membantu memastikan dana dikelola dan diberikan kepada penerima yang sesuai.
Apa Perbedaan Zakat Penghasilan dan Zakat Fitrah?
Zakat penghasilan dan zakat fitrah sama-sama merupakan kewajiban dalam Islam, tetapi keduanya memiliki ketentuan yang berbeda.
Zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan atau profesi. Nisab yang digunakan adalah senilai 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5% berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, zakat fitrah berkaitan dengan kewajiban setiap Muslim yang memenuhi syarat dan ditunaikan menjelang Idulfitri. Besarannya ditentukan berdasarkan makanan pokok atau nilai uang yang ditetapkan sesuai ketentuan setempat.
Waktu pembayarannya juga berbeda. Zakat penghasilan dapat ditunaikan ketika pendapatan diterima, sedangkan zakat fitrah ditunaikan pada akhir Ramadan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Jadi, membayar zakat fitrah tidak otomatis menggantikan kewajiban zakat penghasilan. Keduanya perlu diperiksa secara terpisah.
Tips Mengatur Keuangan agar Zakat Tidak Terlewat
Menunaikan zakat bisa terasa lebih mudah jika sudah menjadi bagian dari kebiasaan mengatur keuangan.
Berikut beberapa cara yang bisa kamu terapkan.
1. Catat penghasilan secara rutin. Simpan catatan gaji, honorarium, dan pendapatan lain agar kamu mengetahui jumlah penghasilan yang diterima.
2. Periksa nisab secara berkala. Nilai nisab dalam rupiah dapat berubah. Gunakan informasi terbaru dari BAZNAS agar perhitungan tidak mengacu pada angka yang sudah tidak berlaku.
3. Sisihkan dana setelah menerima penghasilan. Jika sudah memenuhi ketentuan zakat, kamu bisa langsung menyisihkan nominalnya agar tidak tercampur dengan dana kebutuhan sehari-hari.
4. Bedakan zakat dan sedekah. Keduanya sama-sama merupakan bentuk kepedulian, tetapi memiliki ketentuan yang berbeda. Jangan menyamakan sedekah biasa dengan kewajiban zakat yang sudah terpenuhi syaratnya.
5. Simpan bukti pembayaran. Dokumentasi membantu kamu mencatat zakat yang sudah ditunaikan dan memudahkan pemeriksaan keuangan pribadi.
Dengan kebiasaan tersebut, pengelolaan keuangan bisa menjadi lebih teratur. Kamu juga tidak perlu menghitung semuanya dari awal setiap kali menerima gaji.
FAQ Seputar Zakat Penghasilan
1. Apakah zakat penghasilan wajib dibayar setiap bulan?
Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan jika penghasilan memenuhi ketentuan nisab. Namun, penghasilan yang tidak rutin perlu diperiksa berdasarkan akumulasi dan ketentuan perhitungan yang berlaku.
2. Berapa persen zakat penghasilan?
Kadar zakat penghasilan yang digunakan BAZNAS adalah 2,5% dari penghasilan yang menjadi dasar perhitungan setelah memenuhi ketentuan nisab.
3. Berapa nisab zakat penghasilan tahun 2026?
Menurut BAZNAS, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 adalah Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan jika menggunakan pendekatan bulanan. Nilai ini mengikuti ketentuan tahun 2026 dan dapat berubah pada tahun berikutnya.
4. Apakah gaji Rp5 juta wajib zakat penghasilan?
Jika menggunakan nisab bulanan BAZNAS 2026, gaji Rp5 juta berada di bawah batas Rp7.640.144. Namun, untuk menentukan kewajiban secara tepat, perhatikan total penghasilan tahunan dan metode perhitungan yang digunakan.
5. Apakah zakat penghasilan dihitung dari gaji kotor atau bersih?
Dasar perhitungan dapat bergantung pada metode dan ketentuan yang digunakan. Pastikan kamu mengikuti panduan lembaga zakat yang tepercaya atau berkonsultasi dengan ahli fikih jika memiliki kondisi khusus.
6. Apakah zakat penghasilan bisa dibayar secara online?
Bisa. Kamu dapat memanfaatkan layanan pembayaran online dari BAZNAS atau lembaga amil zakat yang tepercaya. Pastikan situs atau layanan yang digunakan benar-benar resmi.
7. Apa perbedaan zakat penghasilan dan zakat mal?
Zakat mal merupakan kategori zakat atas harta yang memenuhi ketentuan syariat. Zakat penghasilan termasuk dalam kategori tersebut dan secara khusus berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan atau profesi.
Kesimpulan
Zakat penghasilan merupakan zakat atas pendapatan halal dari pekerjaan atau profesi yang memenuhi ketentuan syariat.
Menurut BAZNAS, nisab zakat pendapatan dan jasa pada 2026 ditetapkan sebesar 85 gram emas, setara dengan Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan jika menggunakan pendekatan bulanan. Kadar zakatnya adalah 2,5%.
Cara menghitungnya cukup sederhana, yaitu mengalikan penghasilan yang menjadi dasar perhitungan dengan 2,5% setelah memastikan ketentuan nisab terpenuhi.
Meski begitu, kamu perlu memperhatikan metode perhitungan yang digunakan, terutama jika memiliki penghasilan tidak tetap atau beberapa sumber pendapatan.
Supaya lebih mudah, catat penghasilan secara rutin, periksa nisab terbaru, dan manfaatkan kalkulator zakat dari lembaga resmi. Dengan begitu, kamu bisa menjalankan kewajiban zakat secara lebih terencana sekaligus mengatur keuangan dengan lebih baik.
Selain mengelola keuangan sehari-hari, kamu juga bisa memperluas wawasan tentang pengelolaan aset dan keuangan digital.
Download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store. FLOQ merupakan aplikasi aset digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Financial Freedom di Usia Muda: Mulai dari Mana?







