Posisi Indonesia dalam peta adopsi kripto global mengalami perubahan. Laporan terbaru Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat ke-14 dunia pada 2026, turun dari posisi ketujuh pada tahun sebelumnya. Namun di dalam negeri, jumlah akun konsumen aset kripto justru terus tumbuh hingga mendekati 23 juta.
Fenomena tersebut memperlihatkan tantangan baru bagi industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna ternyata belum otomatis menghasilkan aktivitas dan nilai transaksi yang lebih tinggi.
Dalam 2026 Global Crypto Adoption Index, Indonesia berada di peringkat ke-14 dari 117 negara. Indonesia menempati posisi ke-11 untuk total aliran transaksi, peringkat ke-12 untuk saldo aset kripto, posisi ke-13 untuk aktivitas peer-to-peer (P2P), serta peringkat ke-10 untuk transaksi lintas negara. Brasil menjadi negara dengan skor adopsi tertinggi pada 2026, disusul Amerika Serikat, Nigeria, Jepang, Korea Selatan, India, Ukraina, Thailand, Afrika Selatan, dan Kanada dalam jajaran sepuluh besar.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai penurunan peringkat tersebut tidak tepat jika langsung diterjemahkan sebagai hilangnya minat masyarakat Indonesia terhadap kripto. Menurutnya, perubahan peringkat lebih perlu dilihat dalam konteks dinamika adopsi, pertumbuhan pengguna, serta perkembangan pasar kripto di negara-negara lain yang juga terus mengalami perubahan.
“Peringkat ini penting sebagai benchmark global, tetapi jangan dibaca seperti rapor tunggal industri. Di dalam negeri kita justru melihat jumlah pengguna masih bertambah cukup kuat. Pertanyaan yang lebih relevan sekarang adalah seberapa aktif pengguna tersebut, berapa besar likuiditas yang berputar, dan apakah mereka menemukan produk serta utilitas yang membuat mereka bertahan di ekosistem,” ujar Yudho.
Perbandingan ranking antar-tahun juga perlu dilakukan secara hati-hati. Chainalysis menggunakan metodologi baru pada edisi 2026 dengan empat indikator utama, yaitu aliran dana melalui layanan kripto, aktivitas P2P domestik, aliran lintas negara, serta saldo aset on-chain. Periode pengukuran mencakup Juli 2025 hingga Juni 2026.

Pengguna Naik, Uang yang Berputar Justru Turun
Di dalam negeri, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, meningkat 1,03% dari 22,69 juta akun pada Juni. Jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang masih sekitar 16,50 juta akun, basis pengguna bertambah sekitar 39% dalam setahun.
Namun tren transaksi bergerak ke arah sebaliknya.
Nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 tercatat hanya Rp20,52 triliun, turun 28,2% dibandingkan Rp28,58 triliun pada Juni. Jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang mencapai Rp52,46 triliun, nilai transaksi bulanan turun sekitar 60,9%.
Secara kumulatif, transaksi sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat sekitar Rp171,12 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp276,45 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Yudho, data tersebut menggambarkan perubahan yang cukup fundamental dalam perilaku pengguna kripto Indonesia.
“Kita sekarang punya lebih banyak orang yang mengenal dan memiliki akses ke kripto, tetapi nominal dan frekuensi transaksinya belum tentu ikut naik. Jadi tantangan industri sudah bergeser. Bukan hanya bagaimana mendapatkan user baru, melainkan bagaimana mengubah user menjadi partisipan yang aktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menilai kondisi ekonomi, volatilitas pasar global, serta kecenderungan investor menjadi lebih selektif turut memengaruhi aktivitas transaksi domestik.
“Pengguna saat ini cenderung lebih hati-hati. Mereka tidak otomatis meninggalkan pasar, tetapi lebih selektif menentukan kapan masuk, berapa besar dana yang dialokasikan, dan produk apa yang digunakan,” tambah Yudho.
Ranking Turun di Tengah Pasar Global yang Bertahan
Menariknya, laporan Chainalysis menunjukkan pelemahan harga tidak serta-merta membuat aktivitas kripto dunia menghilang.
Sepanjang periode pengukuran, kapitalisasi pasar kripto global sempat menyusut sekitar 50% atau sekitar US$2,1 triliun. Namun, aktivitas ekonomi on-chain secara global hanya mengalami penurunan sekitar 1,6%, dari US$9,5 triliun menjadi US$9,4 triliun. Chainalysis menilai, semakin beragamnya penggunaan aset kripto membuat aktivitas on-chain tetap relatif bertahan, meski pasar sedang berada dalam periode bearish.
Bagi Yudho, tren tersebut menjadi pesan penting bagi industri Indonesia. Pertumbuhan ke depan tidak bisa terlalu bergantung pada kenaikan harga aset dan aktivitas trading spot semata.
“Pasar global menunjukkan bahwa ekosistem kripto semakin luas. Aktivitas tidak lagi hanya ditentukan oleh orang membeli Bitcoin atau altcoin untuk menunggu harga naik. Ada stablecoin, tokenisasi aset, derivatif, layanan institusi, hingga berbagai aktivitas berbasis blockchain lainnya,” katanya.
Industri RI Mulai Masuk Fase Baru

Dari sisi infrastruktur, industri aset digital Indonesia sebenarnya terus berkembang.
Per Juli 2026, ekosistem domestik telah ditopang oleh dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola tempat penyimpanan, dan 26 pedagang aset keuangan digital berizin.
Ruang inovasi juga semakin luas. Sejumlah model bisnis telah melewati regulatory sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, stablecoin Rupiah, kustodian aset digital non-perdagangan, hingga manajer dana kripto.
Menurut Yudho, perkembangan ini dapat menjadi fondasi agar fase pertumbuhan industri berikutnya tidak hanya mengandalkan jumlah akun baru.
“Kalau fase pertama industri adalah memperbesar awareness dan akses, fase berikutnya adalah memperdalam pasar. Kita membutuhkan variasi produk, likuiditas yang lebih baik, edukasi yang lebih relevan, serta use case yang membuat masyarakat melihat aset digital bukan sekadar instrumen spekulasi jangka pendek,” tutur Yudho.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang masih berada di peringkat ke-10 dunia untuk aktivitas kripto lintas negara dalam indeks Chainalysis 2026. Menurutnya, posisi tersebut menunjukkan Indonesia tetap memiliki keterhubungan yang kuat dengan ekosistem aset digital global.
“Indonesia masih memiliki modal yang besar: hampir 23 juta akun konsumen, infrastruktur regulasi yang semakin lengkap, dan pasar digital yang besar. Penurunan ranking seharusnya menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas adopsi, bukan sekadar mengejar posisi di tabel,” katanya.
Yudho menilai ukuran keberhasilan industri ke depan perlu diperluas. Bukan hanya jumlah pengguna baru, tetapi juga tingkat pengguna aktif, kedalaman likuiditas, keberagaman produk, serta kemampuan industri domestik mempertahankan aktivitas transaksi di dalam ekosistem yang berizin.
“Kalau jumlah pengguna terus tumbuh dan pada saat yang sama kita mampu meningkatkan aktivitas, literasi, serta pilihan produknya, Indonesia masih punya peluang besar untuk kembali memperkuat posisinya dalam industri aset digital global,” pungkas Yudho.
Download aplikasi FLOQ di Play Store atau App Store. FLOQ aplikasi aset digital telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Harga Hedera Hari Ini (29/9): HBAR Meledak 30%, Sentimen AI Menguat






