Inggris Resmi Sahkan Regulasi Properti Digital, Kini Kripto Diakui Secara Hukum

Berita

05 Dec 2025

3 menit

Ditulis oleh: Nabilla Amanda

Pattern 1
Article

Inggris kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat inovasi keuangan global setelah secara resmi mengesahkan Property (Digital Assets etc) Act 2025, sebuah regulasi yang mengakui aset digital, termasuk aset kripto dan token berbasis blockchain, sebagai bentuk properti yang sah secara hukum. 

Berdasarkan laporan Cointelegraph, langkah ini dipandang sebagai salah satu reformasi hukum terbesar dalam sejarah aset digital, dan disambut sebagai terobosan yang dapat meningkatkan kepercayaan institusional sekaligus mempercepat adopsi teknologi blockchain di seluruh dunia. 

Kerangka Hukum Baru yang Mengubah Status Kripto di Inggris 

Selama bertahun-tahun, Inggris menghadapi tantangan dalam mengklasifikasikan aset digital. Sistem hukum tradisional hanya mengenal dua kategori utama: properti berwujud (things in possession) dan hak tidak berwujud (things in action). Aset kripto, yang tidak termasuk keduanya, semula berada dalam area abu-abu yang menyulitkan penegakan hukum, perlindungan investor, hingga pengaturan sengketa. 

Disebutkan bahwa undang-undang baru ini akhirnya memberikan kategori hukum yang lebih inklusif, sehingga aset berbasis digital dan elektronik tidak dapat dikesampingkan sebagai properti hanya karena tidak sesuai dengan definisi lama. Dengan kata lain, aset kripto kini diakui sebagai aset yang memiliki status kepemilikan, nilai, dan perlindungan hukum yang sah di Inggris. 

Para analis hukum menilai bahwa perubahan ini “fundamental”, karena untuk pertama kalinya hukum negara tersebut memberikan landasan eksplisit bagi aset digital untuk diperlakukan seperti bentuk properti lainnya. 

Mengapa Pengakuan Ini Dinilai Penting oleh Pengamat Industri? 

Dilansir dari Cointelegraph, pengakuan aset digital sebagai properti membuka pintu terhadap berbagai implikasi besar, diantaranya: 

Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat 

Investor dan pemilik aset digital kini memiliki landasan jelas untuk menuntut hak kepemilikan dalam kasus pencurian, peretasan, atau sengketa. Pasalnya, banyak kasus pengadilan kesulitan menentukan status hukum crypto wallet atau token yang hilang. 

Penguatan Adopsi Institusional 

Pengamat industri menilai bahwa institusi keuangan cenderung berhati-hati terhadap aset digital karena risiko hukum yang belum jelas. Dengan regulasi ini, bank, manajer aset, dan perusahaan finansial memiliki dasar lebih kuat untuk mengelola, mengkustodikan, atau menerbitkan produk keuangan berbasis aset digital. 

Dorongan untuk Pasar Tokenisasi Aset Dunia Nyata 

Inggris melihat tokenisasi sebagai salah satu pilar masa depan ekonomi digital. Dengan status hukum yang lebih jelas, tokenisasi aset seperti properti hunian, komoditas, karya seni, hingga surat berharga menjadi lebih mudah diimplementasikan. Cointelegraph menyebut langkah ini sebagai “katalis penting” untuk transformasi pasar modal. 

Kejelasan dalam Proses Kepailitan dan Warisan 

Dengan aset digital diakui sebagai properti, aset kripto kini dapat masuk dalam proses hukum seperti pembagian warisan, penyelesaian utang, dan likuidasi aset pada kasus kebangkrutan. 

Langkah Strategis Inggris untuk Jadi Pemimpin Global di Dunia Kripto 

Regulasi ini tampaknya bukan keputusan tiba-tiba, melainkan bagian dari strategi Inggris untuk menjadikan London sebagai hub finansial digital terdepan. 

Pemerintah Inggris sudah melakukan beberapa kebijakan terkait industri kripto dan blockchain dalam beberapa tahun terakhir, seperti: 

  • Mendorong adopsi teknologi blockchain.
  • Memberikan kerangka regulasi yang lebih ramah inovasi. 
  • Melibatkan badan teknologi dan hukum untuk menyusun pedoman modern. 
  • Mengundang perusahaan Web3 untuk beroperasi di negara tersebut. 

Dikutip dari Cointelegraph, langkah ini berpotensi “mendorong gelombang kepercayaan baru” dan menunjukkan bahwa negara besar siap memformalkan aset digital sebagai bagian dari sistem keuangan mereka. 

Apa Artinya untuk Pengguna dan Investor Kripto? 

Bagi pemilik aset digital, regulasi ini membawa beberapa manfaat langsung. Pertama, kepemilikan aset kripto diakui secara hukum, sehingga apabila terjadi kejahatan digital yang melibatkan aset kripto, korban memiliki dasar hukum lebih kuat. Lalu, instrumen hukum seperti warisan atau penyelesaian aset kini dapat memasukkan aset kripto sebagai bagian dari harta yang sah. Terakhir, investor institusional dapat lebih nyaman memasuki pasar kripto karena risiko hukum lebih terkendali, yang dapat meningkatkan likuiditas dan minat pasar. 

Secara keseluruhan, regulasi ini mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan legitimasi aset digital di mata publik. 

Pengesahan Property (Digital Assets etc) Act 2025 bukan hanya perubahan definisi hukum, melainkan sebuah langkah strategis yang dapat mengubah arah industri kripto global. Dengan aset digital kini diakui sebagai properti, Inggris membuka pintu bagi inovasi lebih besar, kepercayaan yang lebih kuat, dan regulasi yang lebih modern. 

Bagi pengguna, investor, dan pelaku industri, langkah ini menjadi sinyal bahwa kripto semakin matang dan mendapat tempat nyata dalam sistem hukum dan ekonomi global. Banyak yang percaya bahwa apa yang dilakukan Inggris hari ini dapat menjadi model bagi negara lain di masa depan. 

Disclaimer: Seluruh informasi yang disampaikan disusun oleh mitra industri dengan tujuan memberikan edukasi kepada pembaca. Kami menyarankan Anda untuk melakukan riset secara mandiri dan mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan transaksi.

Loading...
Blur 2

Belajar, Investasi, dan Tumbuh Bersama Kami

Jadilah bagian dari FLOQ. Mulai perjalanan investasimu dengan platform terpercaya dari hari pertama.

Google PlayApp Store
Blur 2Blur 2Device